Naik nya PPnBM mengakibatkan laju masuknya mobil mewah terhenti sejenak.
Mobil mewah di Indonesia memang bukan hal yang mengejutkan lagi, hampir di setiap sudut jalan kita melihat mobil mewah beredar, khususnya di Ibu Kota Jakarta. Kota megapolitan ini memang sangat beragam penduduknya, dari yang isa dikatakan paling miskin sampai yang paling kaya ada di Ibu Kota Jakarta ini. Mobil yang tergolong mewah adalah mobil yang memiliki harga yang cukup tinggi, harga mobil kisaran Rp. 500 juta sudah bisa dibilang sebagai mobil mewah. Salah satu merk yang khusus mengeluarkan moil mewah adalah Lexus. Lexus memang hanya mengeluarkan mobil kelas atas tidak seperti pabrikan lainnya, itulah kelebihan Lexus yang focus akan satu segmentasi untuk pasarnya.Lalu, apakah mobil mewah akan terus mewarnai Jakarta? Untuk menjawabnya kita harus mengetahui keputusan pasti dari kementerian keuangan, karena kabar yang sedang beredar adalah naiknya PPnBM mobil mewah. Dikutio dari neraca.co.id, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, peraturan kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk menekan impor kendaraan yang lebih banyak diproduksi di luar negeri, akan segera terbit pada Desember tahun ini. ”Peraturan Pemerintah (PP) PPnBM mobil mewah, harmonisasinya akan segera, mudah-mudahan Desember ini akan selesai,” katanya di Jakarta, pekan lalu.
Kebijakan menaikkan PPnBM mobil mewah yang sebagian besar diimpor dan belum diproduksi di dalam negeri itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan. Chatib memastikan kenaikan pungutan pajak tersebut ditetapkan bagi kendaraan mewah impor. Namun, ia tidak mengetahui secara teknis terkait implementasi kebijakan tersebut.
Harga barang mewah diperkirakan akan menaikkan harga mobil hingga 50 persen. Meski mobil mewah lebih banyak dibeli oleh masyarakat kelas atas, tetap saja hal ini akan mempengaruhi permintaan. Untuk membatasi impor yang terus melambung, pemerintah menaikkan pajak penjualan barang mewah sebesar 75 hingga 100 persen. Ketentuan itu akan berlaku untuk mobil-mobil sport, seperti Ferrari, Lamborghini, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar